Alur mengurus surat nikah sebenarnya dimulai jauh sebelum hari akad, bukan sekadar datang ke KUA lalu selesai dalam sehari. Ada tahapan surat pengantar, pendaftaran online, sampai pemeriksaan dokumen yang perlu disiapkan berurutan.
Banyak calon pengantin baru sadar prosesnya butuh waktu justru saat sudah mepet hari H, padahal KUA menetapkan batas minimal pendaftaran.
Artikel ini merangkum alur lengkapnya, mulai dari syarat dokumen, cara daftar SIMKAH, sampai biaya resmi yang berlaku.
Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengurus Surat Nikah?
Sebelum masuk ke alur pendaftaran, calon pengantin perlu menyiapkan dokumen dasar terlebih dulu. Dokumen ini jadi syarat wajib baik untuk nikah satu wilayah maupun numpang nikah di kota lain, meliputi:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon pengantin pria dan wanita
- Fotokopi akta kelahiran dan ijazah terakhir
- Fotokopi KTP kedua orang tua atau wali nikah
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 dan 2×3 dengan latar belakang biru
- Surat pengantar dari RT dan RW setempat
- Surat keterangan belum menikah dari kelurahan
Alur Mengurus Surat Nikah di KUA untuk Satu Wilayah
Jika calon pengantin pria dan wanita memiliki KTP di kecamatan yang sama, alurnya lebih singkat dibanding numpang nikah. Berikut tahapan yang perlu dilalui secara berurutan.
1. Minta Surat Pengantar dari RT, RW, dan Kelurahan
Datangi ketua RT dan RW untuk mendapat surat pengantar, dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Surat ini kemudian dibawa ke kelurahan untuk mengisi formulir resmi seperti N1, N2, dan N4.
2. Lengkapi Formulir Kehendak Nikah
Petugas kelurahan akan membantu mengisi formulir kehendak nikah dan surat keterangan belum menikah. Siapkan pas foto 3×4 dan 2×3 masing-masing dua lembar untuk kebutuhan ini.
3. Daftar Nikah Online lewat SIMKAH
Kementerian Agama kini mewajibkan pendaftaran nikah dilakukan lebih dulu secara online melalui SIMKAH sebelum datang langsung ke KUA. Isi data calon pengantin, jadwal akad, dan lokasi KUA tempat pernikahan akan dilangsungkan.
Setelah pendaftaran online selesai, cetak bukti pendaftaran sebagai syarat verifikasi tahap berikutnya. Pastikan lokasi akad yang dipilih sesuai dengan KUA kecamatan tempat tinggal.
4. Verifikasi Dokumen dan Pemeriksaan di KUA
Serahkan seluruh dokumen fisik ke petugas KUA untuk diverifikasi ulang. Calon pengantin biasanya juga mendapat jadwal kursus atau bimbingan pranikah sebelum hari akad berlangsung.
5. Akad Nikah dan Penerbitan Buku Nikah
Setelah dokumen lengkap dan disetujui, KUA menjadwalkan akad nikah sesuai tanggal yang diajukan. Buku nikah dan kartu nikah digital diterbitkan setelah proses akad selesai.
Pas foto untuk buku nikah punya ketentuan ukuran dan latar tersendiri, sehingga sebaiknya disiapkan sesuai standar sejak awal.
Detail lengkapnya bisa dicek di panduan ukuran foto buku nikah agar tidak perlu foto ulang menjelang hari akad.
Alur Numpang Nikah bagi Calon Pengantin Beda Domisili
Numpang nikah berlaku saat calon pengantin pria dan wanita berbeda alamat KTP atau kecamatan. Prosesnya menambah satu tahap dibanding nikah satu wilayah, yaitu mengurus surat rekomendasi pindah nikah, dengan alur sebagai berikut:
- Urus surat pengantar RT/RW dan kelurahan asal seperti alur nikah biasa
- Ajukan surat rekomendasi numpang nikah ke KUA kecamatan asal
- Bawa surat rekomendasi tersebut ke KUA tujuan tempat akad dilangsungkan
- Lengkapi ulang dokumen sesuai permintaan KUA tujuan, termasuk fotokopi KTP, KK, dan pas foto
- Daftar ulang di SIMKAH dengan lokasi KUA tujuan sebagai tempat akad
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengurus Surat Nikah?
KUA menetapkan batas minimal pendaftaran 10 hari kerja sebelum tanggal akad. Namun, idealnya calon pengantin mulai mengurus dokumen tiga bulan sebelum hari pernikahan.
Waktu tiga bulan ini memberi ruang untuk pemeriksaan kesehatan pranikah lewat aplikasi ELSIMIL, terutama bagi calon pengantin wanita. Semakin awal diurus, semakin kecil risiko dokumen terburu-buru menjelang hari H.
Berapa Biaya Resmi Mengurus Surat Nikah?
Menikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya alias gratis. Biaya sebesar Rp600.000 berlaku jika akad dilangsungkan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja, sesuai aturan resmi Kementerian Agama.
Biaya ini dibayarkan langsung ke rekening negara, bukan ke petugas KUA secara pribadi. Selalu minta bukti setor resmi agar terhindar dari pungutan tidak jelas.
Menentukan Mahar dan Wali Nikah Sebelum Mendaftar
Besaran mahar atau mas kawin perlu disepakati sebelum pendaftaran karena akan dicatat di kelurahan. Jenis mahar yang dipakai juga sebaiknya dipastikan sesuai ketentuan agama masing-masing pasangan.
Bagi pasangan muslim, ada beberapa jenis mahar yang sebaiknya dihindari karena tidak memenuhi syarat sah secara agama. Penjelasan lengkapnya bisa dibaca di panduan mahar yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
Selain mahar, tentukan juga siapa yang akan menjadi wali nikah, wali nasab atau wali hakim dari KUA. Wali hakim biasanya ditunjuk jika ayah kandung sudah meninggal atau berhalangan hadir.
Jangan Lupa Urus Akta Perkawinan ke Dukcapil Setelah Akad
Buku nikah dari KUA berbeda dengan akta perkawinan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Banyak pasangan baru menunda pengurusan akta ini, padahal dokumen tersebut dibutuhkan untuk keperluan administrasi lain.
Siapkan formulir F-2.01, fotokopi KTP dan KK asli, serta surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama. Proses ini penting terutama saat nanti mengurus akta kelahiran anak.
Baca juga: Bahan Kertas Undangan Pernikahan
Pertanyaan Seputar Alur Mengurus Surat Nikah
Berapa lama proses mengurus surat nikah dari awal sampai akad?
Proses minimal membutuhkan 10 hari kerja sejak pendaftaran SIMKAH disetujui KUA. Idealnya calon pengantin mulai mengurus dokumen 3 bulan sebelum hari akad agar ada waktu untuk pemeriksaan kesehatan pranikah.
Apa beda numpang nikah dan nikah biasa di KUA?
Nikah biasa berlaku jika calon pengantin pria dan wanita berada di satu kecamatan atau satu KUA. Numpang nikah berlaku jika keduanya beda domisili, sehingga perlu surat rekomendasi pindah nikah dari KUA asal ke KUA tujuan.
Apakah nikah siri tetap perlu didaftarkan ke KUA?
Nikah siri sah secara agama, namun tidak tercatat secara hukum negara jika tidak melalui KUA atau catatan sipil. Perbedaan status hukum keduanya, termasuk dampaknya bagi hak waris dan administrasi anak, dibahas lebih lengkap di artikel perbedaan nikah siri dan nikah sah.
Berapa biaya menikah di luar KUA?
Biaya resmi menikah di luar kantor KUA atau di luar jam kerja adalah Rp600.000, sesuai aturan Kementerian Agama. Menikah di kantor KUA pada jam kerja tidak dikenakan biaya.
Dokumen apa saja yang wajib dibawa saat mendaftar SIMKAH?
Dokumen wajib meliputi fotokopi KTP dan KK calon pengantin, akta kelahiran, ijazah terakhir, serta surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan. Pas foto dengan latar biru juga perlu disiapkan sesuai ukuran yang diminta KUA.
Siapa yang menjadi wali nikah jika ayah calon pengantin wanita sudah meninggal?
Jika ayah kandung sudah meninggal dan tidak ada wali nasab lain yang memenuhi syarat, KUA akan menunjuk wali hakim. Status ini biasanya sudah tercantum dalam Kartu Keluarga atau akta kelahiran calon pengantin wanita.
Setelah surat nikah dan akta perkawinan beres, fokus biasanya beralih ke persiapan acara resminya. Susunan acara yang rapi membantu momen akad dan resepsi berjalan lancar, simak referensinya di panduan susunan acara pernikahan.
uMomen menyediakan souvenir pernikahan, replika mahar akrilik, seserahan, undangan digital, hingga kado dan hampers untuk tamu undangan, dengan harga terjangkau untuk semua budget. Konsultasi kebutuhan souvenir dan mahar bisa dilakukan gratis lewat WhatsApp tanpa komitmen apa pun.
Untuk souvenir pernikahan, jumlah dan harga bisa disesuaikan lewat konsultasi langsung dengan tim. Hubungi kami sekarang untuk mulai menyiapkan souvenir dan mahar pernikahan Anda.




